Berita

Sewa Pemerintah Beri Sanksi Bagi Pemilik Mobil Mewah yang Telat Bayar Pajak

25 August 2017

Pemerintah Beri Sanksi Bagi Pemilik Mobil Mewah yang Telat Bayar Pajak

Selain harga untuk membelinya mahal, mobil mewah pun juga memiliki nilai pajak yang terbilang cukup tinggi sehingga banyak para pemilik mobil mewah yang mungkin merasa keberatan untuk membayar pajak. Terkait hal tersebut, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI telah mencatat setidaknya ada 1.700 mobil mewah yang pajaknya belum dibayar. Tentu, kondisi ini perlu dilakukan evaluasi dan diketahui penyebabnya.

Nah, salah satu cara yang dilakukan BPRD untuk merangsang para penunggak pajak “keluar sarang” yaitu dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Kebijakan tersebut berlaku sejak 19 Juli sampai 31 Agustus 2017. Namun, dalam hal ini apabila sudah lewat dari tanggal yang ditetapkan pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi, mulai dari penyitaan kendaraan hingga dilelang.

Bahkan, Selain itu, jika memang dalam kurun waktu 30 hari terhitung sejak 31 Agustus yang bersangkutan belum juga membayar pajak, pihaknya akan mengeluarkan surat paksa.

“Setelah 31 Agustus, kalau mereka mau membayar sendiri, sanksi bunga kena. Tapi kalau enggak bayar, kami datangi. Kalau kami datangi tapi mereka langsung bayar, atau besok bayarnya, itu clear,” terang Kepala BPRD DKI yang saat ini dijabat oleh Edi Sumantri.

Tak sampai di situ saja, bahkan apabila sudah sampai 14 hari tidak ada respons juga, Edi pun juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas. Di mana, pihaknya akan melelang mobil tersebut. Total waktu yang dibutuhkan dari ketetapan terbit sampai dengan dilelang 81 hari.

Sementara itu, jika mendasarkan atas data yang dicatat oleh pihak BPRD para penunggak pajak justru umumnya berasal dari berbagai kalangan menengah atas, termasuk artis yang notabene memiliki “kekayaan” lebih. Sungguh mengherankan bukan, bisa membeli mobil mahal namun tak bisa bayar pajaknya.

Bahkan, belum lama ini BPRD bersama Polda Metro Jaya mendatangi beberapa rumah artis untuk menagih pajak yang belum dibayar. Bahkan ada mobil Ferrari yang belum dibayarkan pajaknya sejak 2012. Tentu, fakta tersebut cukup memprihatinkan.

Sembodo RENTCAR adalah Perusahaan jasa rental mobil terpercaya yang berlokasi di Jakarta. Saat ini kami juga menyewakan Bus untuk Pariwisata di daerah Jakarta dan Pulau Jawa.

Berita Terkait

©2024 Sembodo RENTCAR - Car Rental Solution. All Rights Reserved