Berita

Sewa Rolls-Royce Didenda Rp 11 T karena Suap, Termasuk ke Indonesia

20 January 2017

Rolls-Royce Didenda Rp 11 T karena Suap, Termasuk ke Indonesia

Produsen mobil mewah sekaligus mesin jet asal Inggris, Rolls-Royce, diwajibkan membayar denda 671 juta poundsterling (sekitar Rp 11 triliun) untuk menyelesaikan kasus-kasus suap, termasuk salah satunya dengan salah satu pihak di Indonesia.

Lembaga antikorupsi dan suap di Inggris, Serious Fraud Office (SFO), menemukan adanya konspirasi suap oleh Rolls-Royce, demi memuluskan penjualan mesin pesawat jet pada berbagai maskapai, termasuk di Cina, India, Rusia, Nigeria, Thailand, Malaysia, sampai Indonesia.

Kasus ini mencuat hampir bersamaan dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar oleh KPK karena menerima suap, diduga terkait pembelian pesawat Airbus A330 dengan mesin Rolls-Royce.

Seperti dikutip dari BBC, (18/1/2017), Rolls-Royce meminta maaf tanpa syarat atas kasus-kasus yang terjadi dalam rentang waktu hampir 25 tahun.

Rinciannya, pengadilan Inggris memerintahkan Rolls-Royce membayar denda dan biaya sebesar 497juta poundsterling (setara Rp 8,1 triliun) ke kantor SFO.

Rolls-Royce juga akan membayar denda sebesar 170 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,2 triliun kepada Departemen Kehakiman AS, dan 26 juta dollar AS (sekitar Rp 346 miliar) kepada para regulator Brasil.

Rincian kasus dugaan korupsi atau suap yang dilansir SFO, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan 2,2 juta dollar AS (setara Rp 26 miliar) dan mobil Rolls-Royce Silver Spirit buat seorang perantara. Ada dugaan bahwa pemberian ini adalah imbalan bagi perantara yang ”menunjukkan jalan” untuk Rolls-Royce, sehubungan kontrak untuk mesin tipe Trent 700 (biasanya dipakai Airbus A330) yang digunakan pada pesawat terbang.

2. Di Cina, staf Rolls-Royce setuju membayar 5 juta dollar AS (sekitar Rp 66 miliar) untuk CES, maskapai penerbangan milik negara, saat negosiasi penjualan mesin Trent 700. Sebagian uang itu dipakai untuk membayar karyawan maskapai penerbangan Cina demi mengikuti kuliah dengan gelar akhir MBA selama dua minggu di Universitas Columbia, dan menikmati akomodasi hotel bintang empat serta kegiatan ekstrakurikuler mewah.

3. Di Thailand, Rolls-Royce setuju membayar 18,8 juta dollar AS (sekitar Rp 240 miliar) untuk perantara. Sebagian uang itu dibagikan untuk perorangan, yakni para agen dari pemerintahan Thailand dan karyawan Thai Airways. Para agen ini diharapkan memenangkan Rolls-Royce sehubungan dengan penjualan mesin Trent 800 ke Thai Airways.

4. Di India, kasus yang berhubungan dengan penggunaan perantara dibatasi oleh pemerintah India. Istilah perantara dalam kontrak Rolls-Royce tidak digunakan. Perusahaan terus menggunakan perantara dan mengatakan pembayaran itu untuk 'jasa konsultasi umum' bukan komisi.

Sanggahan
Dalam pernyataannya, Kepala Eksekutif Rolls-Royce Warren East mengatakan bahwa perilaku yang ditemukan dalam penyelidikan oleh SFO dan otoritas lainnya benar-benar tidak dapat diterima dan untuk itu pihaknya meminta maaf.

”Praktik-praktik itu terjadi di masa lalu dan tidak mencerminkan cara Rolls-Royce melakukan bisnis dewasa ini. Kami sekarang melakukan perombakan secara fundamental dengan cara berbeda. Kami memberlakukan toleransi nol terhadap segala bentuk perilaku bisnis menyimpang," kata East.

Kuasa hukum perusahaan, David Perry, menambahkan bahwa Rolls-Royce telah mengalami perubahan mendasar sejak penyelidikan dimulai, mulai merombak strategi sistem, pelatihan, tata kelola, dan etika.

Sembodo RENTCAR melayani rental mobil untuk perseorangan maupun perusahaan. Mobil-mobil seperti Alphard, Innova serta Mini Bus Hiace untuk Pariwisata juga tersedia.

Berita Terkait

©2024 Sembodo RENTCAR - Car Rental Solution. All Rights Reserved