Berita

Sewa Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Mampukah Kurangi Macet Jakarta

30 August 2016

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Mampukah Kurangi Macet Jakarta

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan di Ibu Kota. Salah satu yang dilakukan ialah penerapan sistem ganjil genap, yakni pengoperasian kendaraan disesuaikan antara tanggal dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan. Jika tidak sesuai maka akan diberlakukan sanksi berupa tilang.

Nah, setelah dilakukan uji coba sejak sebulan lalu, sistem ganjil-genap dalam berlalu lintas mulai hari ini Selasa (30/8/2016) resmi diberlakukan di Jakarta. Polisi mengklaim bahwa kebijakan baru itu jauh lebih efektif dibanding 3 in 1. Salah satu buktinya ialah dengan bertambahnya pengguna Bus Transjakarta.

Dengan meningkatnya pengguna Bus Transjakarta, alhasil volume kendaraan pribadi di lajur tersebut mengalami penurunan sebesar 15 persen dari situasi sebelumnya. Yang mana saat pemberlakuan 3 in 1 hal itu tidak terlihat.

"Akhirnya percepatan kendaraan mengalami peningkatan 20 persen, juga dibandingkan situasi sebelumnya. Kemudian travel time (waktu tempuh) pada kawasan yang diberlakukan ganjil-genap mengalami penurunan 19 persen," sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

Ia berharap pemberlakuan ganjil-genap mulai hari ini dapat berlangsung efektif. Sebab, pararel dengan kebijakan tersebut akan dibarengi dengan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa penilangan. Budiyanto juga menilai, penerapan aturan ini cukup efektif mengurai kemacetan.

"Pelaksanaan ganjil-genap sangat efektif atasi kemacetan lalu lintas," kata dia.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu didasari dengan waktu tempuh perjalanan di koridor ganjil-genap yang mengalami penurunan 19 persen. Sebelumnya, kendaraan yang melintas di jalur tersebut biasa melaju dengan kecepatan 18 menit, kini menjadi 14,6 menit.

Alhasil, kecepatan kendaraan juga kini meningkat 20 persen. Sebelumnya, kecepatan kendaraan biasanya hanya 24,6 km/jam, kini menjadi 28,90 km/jam setelah diterapkan sistem ganjil-genap.

"Sekarang juga jumlah penumpang Transjakarta bertambah 32,5 persen. Itu hasil survei sejak tanggal 27 Juli sampai 23 Agustus," ujarnya.

Sembodo RENTCAR melayani rental mobil untuk perseorangan maupun perusahaan. Mobil-mobil seperti Alphard, Innova serta Mini Bus Hiace untuk Pariwisata juga tersedia.

Berita Terkait

©2024 Sembodo RENTCAR - Car Rental Solution. All Rights Reserved