Berita

Sewa Rancangan Tentang Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai

20 October 2018

Rancangan Tentang Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai

Kementerian Perindustrian telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik. Selanjutnya, Kemenperin akan mengirim secara resmi draf kebijakan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan Listrik, diperlukan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya, Rabu (17/10/2018).

Dalam proses pembahasan di Kemenperin, lanjut Putu, pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara lengkap dari seluruh pihak terkait.

Misalnya, asosiasi industri otomotif nasional yang meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).

Selain itu, juga mendapat masukan dari institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI). “Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB,” kata Putu.

Lebih lanjut Putu menjelaskan, melalui kesepakatan antar kementerian pada April 2018 lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik yang sebelumnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dialihkan pembahasannya ke Kemenperin.

“Karena dalam draft Perpres masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait dengan Bab mengenai pengembangan industri, yang kami anggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya,” ujarnya.

Baca Juga: Wah... Generasi Tebaru Jaguar F-Type Pakai Mesin BMW M5

Kemenperin melihat, industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat positif dalam upaya meningkatkan kinerjanya di tengah tekanan dinamika perekonomian global. Sektor strategis ini semakin memperdalam struktur manufakturnya, sehingga diyakini akan lebih berdaya saing global serta mampu memenuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor.

Pada tahun 2017, industri otomotif berkontribusi kepada perekonomian nasional sebesar 10,16 persen serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.

Bila Perpres ini sudah muncul, diharapkan produsen-produsen mobil yang memiliki varian elektrik seperti Mercedes-Benz dan BMW, akan dapat leluasa menjual produknya di Indonesia.

Jasa sewa atau rental mobil yang kami tawarkan antara lain rental mobil mewah, rental mobil pengantin, rental mobil murah, mini bus pariwisata dan semacamnya serta paket wisata.

Berita Terkait

©2024 Sembodo RENTCAR - Car Rental Solution. All Rights Reserved