Satu dari dua orang komplotan pelaku penggelapan mobil rental, Jajang Haris (28), diketahui sebagai artis jebolan KDI dan pemain sinetron. Dengan menggunakan status tersebut, Jajang mendapat tugas untuk meyakinkan para pemilik rental agar meminjamkan mobil.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, saat meminjam pada para pemilik rental, pelaku menggunakan alasan mobil dipakai untuk keperluan syuting. Bahkan, Haris sampai menunjukkan video dan foto dokumentasi saat mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi agar lebih meyakinkan.
“Modus yang dilakukan yakni dengan memberikan keyakinan kepada korban dengan alasan mengantar kru film,” kata Harry, saat ditemui Rabu (25/5).
“Pelaku meyakinkannya dengan menunjukkan video dan foto dokumentasi bahwa pelaku pernah membintangi beberapa sinetron dan mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi di salah satu tv swasta,” lanjutnya.
Sementara satu lainnya, Didi Ahmadi (28), bertugas mancari penadah mobil pinjaman rental ini. Dari aksi penggelapannya, sebanyak 43 unit mobil berhasil dipinjam.
“Oleh pelaku, mobil digadaikan ke orang lain dan tidak dikembalikan,” ungkap Harry.
Hingga kini pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 jo 372 Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara.
Sembodo RENTCAR melayani rental mobil untuk perseorangan maupun perusahaan. Mobil-mobil seperti Alphard, Innova serta Mini Bus Hiace untuk Pariwisata juga tersedia.